Jumat, 01 Mei 2015

Tugas 8

I.  KLASIFIKASI INDUSTRI : 

1. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku 
 Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
  • Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
  • Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
  • Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

  • Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
  • Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
  • Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
  • Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
  • Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
  • Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

  • Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
  • Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
  • Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:

  • Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
  • Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
  • Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
  • Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
  • Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  • Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
            Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi

  • Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
  • Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

  • Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
  • Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
  • Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola    
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan
  • Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
  • industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi Industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
  • Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
  • Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan 
II.     UPAYA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SANG INDUSTRI

Bedasarkan data mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya daya saing global produk Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa daya saing global dapat ditingkatkan dengan cara berikut : 
  1.Restrukturisasi industri ; pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi dan ramah lingkungan. 
  2.Memperbaiki Birokrasi Pemerintah Pemerintah harus membenahi birokrasi yang ada di Indonesia agar kebijakan dan  pelayanan publik lebih efiesen dan tepat 
  3.Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Etika pekerja yang buruk di Indonesia sangat dipengaruhi oleh rendahnya tingkat  pendidikan 
  4.Akses pembiayaan yang mudah dalam proses produksi dan lainnya 
  5.Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu
  6.Penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan SNI
  7.Mengembangkan kemampuan berinovasi kepada tenaga kerja
  8.Program intensif industri dengan pembatasan pelabuhan impor untuk produk tertentu
  9.Memperbaiki infrastruktur yang kurang memadai.
  10.Sosialisasi produk dalam negeri
 
III. KontribuI Sektor Industri Terhadap Substitusi Impor 
 
Pada era 1990-an kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dengan Korean International Automotive (KIA) dinilai sebagai bentuk diskriminasi hukum di bidang perekonomian dunia. Salah satu negara pengekspor produk otomotif yaitu Jepang kemudian melakukan pengaduan/gugatan ke World Trade Organization (WTO). Gugatan Jepang bermula dengan dikeluarkannya Inpres No. 2 Tahun 1996 yang menunjuk PT Timor Putra Nasional sebagai pionir yang memproduksi Mobnas. Namun, karena belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka keluarlah Keputusan Presiden No. 42 Tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional yang membolehkan PT Timor Putra Nasional untuk mengimpor mobil nasional yang kemudian diberi merek

“Timor (Teknologi Industri mobil rakyat)”

dalam bentuk jadi atau completely build up (CBU) dari Korea Selatan. Hak istimewa atas pajak dan bea terhadap PT Timor Putra Nasional diberikan dengan syarat menggunakan komponen lokal hingga 60% dalam tiga tahun sejak mobil nasional pertama dibuat. Namun, bila mana penggunaan komponen lokal yang ditentukan secara bertahap yaitu 20% pada tahun pertama dan 60% pada tahun ketiga tidak terpenuhi, maka PT Timor Putra Nasional harus menanggung beban pajak banrang mewah dan bea masuk barang impor. Namun, mengenai komponen yang menjadi syarat utama agaknya diabaikan, sebab pada faktanya Timor masuk ke Indonesia dalam bentuk jadi dari Korea Selatan tanpa bea masuk. Untuk saat ini pemerintah mulai kemajuan dalam industri otomotif, yaitu mobil esemka. komposisi mobil esemka ini di dominasi komponen lokal sebesar 60% dan sisanya diimpor. Secara bertahap PT Solo manifaktur kreasi menginginkan 95% berasal dari komponen lokal. Namun mobil nasional ini belum di produksi secara massal karena belum mndapatkan serifikat kelayakannya dari pemerintah sehingga produk dalam negeri ini masih terjadi pro-kontra. Sehingga menurut kami mobil timor ini bukan merupakan salah satu substitusi impor karena adanya penyalahgunaan kewenangan dari salah satu pejabat negara sedangkan mobil esemka merupakan terobosan awal dari substitusi impor dalam bidang otomotif. Dengan adanya mobil esemka ini harus didukung pemerintah Indonesia agar Indonesia lebih mandiri
Selain pada bidang otomotif, kita akan membahas kasus substitusi impor dalam bidang alas kaki yaitu sepatu buatan masyarakat cibaduyut. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki banyak sumberdaya alam untuk membuat suatu produk olahan. Sepatu cibaduyut yang terbuat dari 100% komponen lokal seperti kulit dan karet. Sepatu ini memiliki kualitas yang tidak kalah baik dan harga yang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan produk impor seperti adidas dan nike

Tugas 7

1. apa yang dimaksud dengan perdagangan antar negara ? 

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.


Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. ekspor
2. impor

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.


2. Hambatan yang terjadi dalam perdagangan 

- Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :

-Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
-  Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
- Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3. Mengapa pemerintah menerapkan hambatan perdagangan di Indonesia
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika. Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.








 

Tugas 6

1 (A) Apakah dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi Negara dapat di katakan makmur? adalah ungkapan yang sangat benar karena Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan tingkat kemakmuran masyarakat di negara tersebut. Semakin besar pendapatan nasional negara tersebut biasanya kemakmuran suatu negara semakin besar. Pendapatan nasional itu sendiri adalah adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun / pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang.
Selain pendapatan nasional, pendapatan perkapita menjadi salah satu tolak ukur yang paling sering digunakan suatu negara untuk mengukur kemakmuran negaranya. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.
Namun pendapatan perkapita yang besar belum tentu menunjukkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Rata-rata pendapatan masyarakat yang besar kebanyakan berasal dari pendapatan besar yang hanya dari sebagian orang saja. Dan sebagian besar masyarakat lainnya berpendapatan kecil dan belum sejahtera. Jadi masih belum ada pemerataan dalam masyarakat.
Kemakmuran suatu negara yang benar-benar terjadi bukan hanya dilihat dari pendapatan perkapita. Tetapi juga halhal dibawah ini:
1.      Jumlah Penduduk Miskin
Kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan didalam negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila masyarakat miskin dalam negara tersebut sedikit atau bahkan tidak ada.
2.      Tingkat Pengangguran
Masyarakat dikatakan makmur apabila dapat membiayai kebutuhan hidupnya maupun orang lain. untuk membiayai kebutuhan hidupnya maka seseorang harus mempunyai uang. Dan untuk mempunyai uang maka dia harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan tetap dan dapat membiayai kebutuhannya maka itu dapat disebut dengan kemakmuran.
3.      Pendidikan Bagi Masyarakat
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka / jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis tinggi dan yang buta huruf semakin sedikit.
4.      Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Suatu negara yang makmur memiliki angka kematian bayi dan ibu melahirkan yang rendah. Ini dikarenakan rakyat mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan maupun obat-obatan. Sebaliknya suatu negara yang tidak makmur angka kematian bayi dan ibu melahirkan relative tinggi dikarenakan  masyarakat tidak mampu membeli makanan yang bergizi maupun yang lainnya dikarenakan pendapatan yang rendah.
Apabila semua hal yang di atas telah dicapai maka negara tersebut dapat disebut sebagai negara yang makmur.  Jadi tolak ukur kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihat dari pendapatan nasional negara tersebut. Apabila pendapatan nasional negara tersebut besar belum tentu masyarakat dalam negara tersebut makmur. Mungkin hanya sebagian golongan masyarakat saja di negara tersebut yang mengalami kemakmuran sedangkan masyarakat lainnya masih berjuang melawan kemiskinan.
1 (B) Negara yang makmur bisa menjamin kesejahteraan penduduknya.
Pernyataan diatas jelas menjamin kesejahteraan rakyat. Karna pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu negara selama setahun, sedangkan pendapatan per kapita merupakan pendapatan dari penduduk suatu negara. Pendapatan nasional dan pendapatan per kapita memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara. Artinya, semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan per kapita suatu negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan negara tersebut akan semakin tinggi pula. Begitu pula dengan sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan per kapita akan tinggi  juga. Untuk menaikkan pendapatan per kapita, sebuah negara harus menaikkan pendapatan nasional dan memperkecil laju pertumbuhan penduduk.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian indonesia dapat dilihat dari pendapatan nasional dan pendapatan per kapita.
2. Pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi dinegara berkembang. Pertumbuhan penduduk yang tinggi sebenarnya membawa beberapa keuntungan, di antaranya adalah ketersediaan tenaga kerja yang melimpah. Namun, jika pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak dibarengi oleh kebijakan pemerintah yang baik dalam menghadapi masalah ini, maka pertumbuhan penduduk yang tinngi hanya akan membawa dampak yang buruk bagi suatu Negara. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah: dari segiSosial ekonomiJumlah penduduk yang tinggi yang tidak dibarengi dengan lapangan kerja yang cukup hanya akan menimbulkan masalah kriminalitas. Orang yang tidak mempunyai pekerjaan bisa saja beralih menjadi criminal. Sebagai contoh, di kota-kota besar, banyak orang yang tidak mendapatkan pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya. Mereka pun mencari nafkah dengan menjadi seorang kriminal seperti pencopet, perampok, dsb. Bukan hanya itu, dari segi sosial ekonomi, jumlah pertumbuhan penduduk yang tinggi yang tidak dibarengi dengan pendistribusian fasilitas yang merata akan mendorong terjadinya urbanisasi yang pada akhirnya akan memunculkan kelas sosial baru di masyarakat Ibukota. Adanya perumahan kumuh adalah contih konkrit dari masalah ini.Pendidikan dan kesehatanPemerintah menginginkan penduduknya memenuhi standar kehidupan internasional. Keinginan mereka itu diterjemahkan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memajukan masyarakatnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, jika jumlah penduduk pada suatu Negara melebihi batas normal. Maka kebijakan ini tidak dapat dilaksanakan.
Sebagian besar penduduk tidak akan mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Rendahnya kualitas pendidikan adalah salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara rendah akan sumber daya manusianya.Lingkungan HidupJumlah penduduk harus berbanding lurus dengan luas pemukiman. Masalah terjadi ketika lahan untuk pemukiman tidak cukup lagi untuk menampung banyaknya penduduk.
3. Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor yang mempengaruhi
1. Suatu proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).
2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan per kapita itu  merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3.Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4. Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan.
Maksudnya, dikatakan terjadi pembanguna ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan dengan menggunakan tenaga hewan, sekarang berganti meggunkana traktor
Faktor-Faktor yang mempengaruhi pembanguan ekonomi
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.