1. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
- Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
- Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
- Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
- Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
- Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
- Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
- Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
- Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
- Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
- Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
- Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
- Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
- Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
- Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
- Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi
- Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
- Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
- Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
- Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan
- Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
- industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
- Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
- Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan
II. UPAYA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SANG INDUSTRI
Bedasarkan data mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya daya saing global produk Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa daya saing global dapat ditingkatkan dengan cara berikut :
1.Restrukturisasi industri ; pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi dan ramah lingkungan.
2.Memperbaiki Birokrasi Pemerintah Pemerintah harus membenahi birokrasi yang ada di Indonesia agar kebijakan dan pelayanan publik lebih efiesen dan tepat
3.Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Etika pekerja yang buruk di Indonesia sangat dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendidikan
4.Akses pembiayaan yang mudah dalam proses produksi dan lainnya
5.Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu
6.Penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan SNI
7.Mengembangkan kemampuan berinovasi kepada tenaga kerja
8.Program intensif industri dengan pembatasan pelabuhan impor untuk produk tertentu
9.Memperbaiki infrastruktur yang kurang memadai.
10.Sosialisasi produk dalam negeri
III. KontribuI Sektor Industri Terhadap Substitusi Impor
Pada era 1990-an kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dengan Korean International Automotive (KIA) dinilai sebagai bentuk diskriminasi hukum di bidang perekonomian dunia. Salah satu negara pengekspor produk otomotif yaitu Jepang kemudian melakukan pengaduan/gugatan ke World Trade Organization (WTO). Gugatan Jepang bermula dengan dikeluarkannya Inpres No. 2 Tahun 1996 yang menunjuk PT Timor Putra Nasional sebagai pionir yang memproduksi Mobnas. Namun, karena belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka keluarlah Keputusan Presiden No. 42 Tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional yang membolehkan PT Timor Putra Nasional untuk mengimpor mobil nasional yang kemudian diberi merek
“Timor (Teknologi Industri mobil rakyat)”
dalam bentuk jadi atau completely build up (CBU) dari Korea Selatan. Hak istimewa atas pajak dan bea terhadap PT Timor Putra Nasional diberikan dengan syarat menggunakan komponen lokal hingga 60% dalam tiga tahun sejak mobil nasional pertama dibuat. Namun, bila mana penggunaan komponen lokal yang ditentukan secara bertahap yaitu 20% pada tahun pertama dan 60% pada tahun ketiga tidak terpenuhi, maka PT Timor Putra Nasional harus menanggung beban pajak banrang mewah dan bea masuk barang impor. Namun, mengenai komponen yang menjadi syarat utama agaknya diabaikan, sebab pada faktanya Timor masuk ke Indonesia dalam bentuk jadi dari Korea Selatan tanpa bea masuk. Untuk saat ini pemerintah mulai kemajuan dalam industri otomotif, yaitu mobil esemka. komposisi mobil esemka ini di dominasi komponen lokal sebesar 60% dan sisanya diimpor. Secara bertahap PT Solo manifaktur kreasi menginginkan 95% berasal dari komponen lokal. Namun mobil nasional ini belum di produksi secara massal karena belum mndapatkan serifikat kelayakannya dari pemerintah sehingga produk dalam negeri ini masih terjadi pro-kontra. Sehingga menurut kami mobil timor ini bukan merupakan salah satu substitusi impor karena adanya penyalahgunaan kewenangan dari salah satu pejabat negara sedangkan mobil esemka merupakan terobosan awal dari substitusi impor dalam bidang otomotif. Dengan adanya mobil esemka ini harus didukung pemerintah Indonesia agar Indonesia lebih mandiri
Selain pada bidang otomotif, kita akan membahas kasus substitusi impor dalam bidang alas kaki yaitu sepatu buatan masyarakat cibaduyut. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki banyak sumberdaya alam untuk membuat suatu produk olahan. Sepatu cibaduyut yang terbuat dari 100% komponen lokal seperti kulit dan karet. Sepatu ini memiliki kualitas yang tidak kalah baik dan harga yang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan produk impor seperti adidas dan nike
Tidak ada komentar:
Posting Komentar