Benarkah
ada Kartel Daging yang bermain di Indonesia?
Menjelang bulan Ramadhan harga daging sapi dipasaran
Indonesia melonjok naik. Yang tentunya membuat resah bagi para pedagang dan ibu
rumah tangga. Benarkah ada kartel yang bermain sehingga mempengaruhi harga
daging dipasaran ?
Kartel itu sendiri merupakan bentuk persekongkolan
dari beberapa pihak yang bertujuan untuk mengendalikan harga dan distribusi
suatu barang untuk kepentingan (keuntungan) mereka sendiri. Jadi, menurut
informasi yang saya dapatkan sepertinya ada kartel yang bermain dimahalnya
harga daging, berikut ini informasi yang saya dapatkan tentang adanya kartel di
mahalnya harga daging.
Tingginya harga daging lantaran diduga ada permainan
kartel membuat MPR geram. Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mendesak aparat TNI dan
kepolisian menindak tegas para kartel tersebut.
Oesman menyebutkan, ada lima kartel yang diduga
memainkan harga daging, salah satunya PT Berdikari. Akibat kecurangan tersebut
harga daging mencapai Rp 130-Rp 150 ribu per kilogram. Padahal, di Malaysia
hanya Rp 60 ribu, dan Singapura Rp 65 ribu. Sehingga benar jika Presiden Jokowi
mematok harga Rp 80 ribu per kilogram.
“Presiden Jokowi sudah benar dengan mematok harga
daging Rp 80 ribu per kilogram, karena Jokowi sudah berkoordinasi dengan
menteri-menterinya. Hanya saja ada menteri memberikan masukan yang salah, dan
impor daging disebut atas saran Presiden Jokowi. Padahal, daging itu bisa Rp 70
ribu per kilogram,” tegas Oesman di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis
(9/6/2016).
“Jadi, permainan kartel yang sudah puluhahan tahun ini
harus dibongkar dan Presiden Jokowi cerdas dengan mematok harga Rp 80 ribu per
kilogram tersebut. Hanya saja rencana impor itu dihambat oleh jaringan kartel
yang sudah menggurita sedunia itu. Misalnya LC (letter of credit) ke bank tidak
dikeluarkan, dan dagingnya di Australia sudah dibox oleh kartel itu,” tambah
dia.
Untuk itu, kata dia, baik TNI maupun Polri harus ikut
membongkar dan menghentikan tindakan kejam dan biadab para kartel tersebut. Hal
itu mengingat tindakan kartel sudah menyengsarakan rakyat.
“Jadi, ini harus dibongkar, meski salah satu pemilik
media yang ikut bermain dalam kartel daging sapi ini,” pungkas dia.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Sumber:
http://www.beritateratas.com/2016/06/terungkap-modus-pemilik-media-jadi.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar